Senin, 23 Juli 2018

Sosialisasi Dan Validasi Data Tunjangan Profesi Guru PNS Dan Kepala Sekolah Bukan Pegawai Negeri Sipil (KBPNS) Pendidikan Dasar (Dikdas) Semester II (Triwulan III dan IV) Tahun 2018



Unduhan Permendikbud untuk Panduan TPG 2018, antara lain:
  1. Silahkan di unduh Pemendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
  2. Silahkan di unduh Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tunjangan Guru PNS Daerah;
  3. Silahkan di unduh Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah;
  4. Silahkan di unduh Surat Edaran Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Barat berikut dengan jadwal kegiatan;
  5. Silahkan di unduh PP No. 30 Tahun 2015 tentang Kenaikan Gaji PNS 2015.
Catatan :
  • Untuk Info GTK hanya bagi yang sudah valid;
  • Jika sudah ada hasil dari Sinkronisasi Dapodik untuk Info GTK yang sudah valid silahkan dibawa pada acara kegiatan tersebut;

Kamis, 31 Mei 2018

Tamsil Guru PNSD Tahun 2018 Dikdas Jakarta Barat



Kepada yang terhormat bapak/ibu Kepala Sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Lampiran III poin B Kriteria Penerima dan Mekanisme Penyaluran Tambahan Penghasilan, kepala sekolah untuk menginformasikan kepada PTK nya yang sesuai kriteria yang tercantum pada Permendikbud Nomor 10 Tahun 2018, yaitu : Kriteria Penerima Tambahan Penghasilan:
  1. Guru PNSD yang belum memiliki sertifikat pendidik;
  2. Berkualifikasi akademik paling rendah S-1/D-IV;
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Hadir dan aktif mengajar sebagai Guru mata pelajaran/Guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling/guru teknologi informatika dan komunikasi, pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimiliki, dan kehadirannya dibuktikan dengan verifikasi kehadiran melalui aplikasi Hadir GTK oleh dinas pendidikan sesuai kewenangannya;
  5. Memenuhi beban kerja sebagai guru PNSD; dan
  6. Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Formulir yang harus di isi link nya..klik aja ya...???? . Dateline dari tanggal 01 s.d 04 Juni 2018. Khusus PNS. Terima kasih.

Senin, 16 April 2018

Pendataan Kepala Sekolah

Kepada Yth, Bapak/Ibu Kepala Sekolah Negeri dan Swasta Jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I & II Kota Administrasi Jakarta Bara. Berdasarkan Undangan Kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Tahun 2018 Nomor 03936/B5/LL/2018 Tanggal 16 Maret 2018, bahan yang harus dilampirkan dari hasil kegiatan tersebut : 

  1. Fotocopy SK Pendirian Sekolah/Yayasan (Ijin Operasional & Ijin Prinsip Khusus Swasta);
  2. Fotocopy SK Pengangkatan dan Penetapan sebagai Kepala Sekolah;
  3. Fotocopy SK Inpassing bagi Guru Bukan PNS yang diberi tugas sebagai Kepala Satuan Pendidikan yang Gaji Pokoknya belum di setarakan (JIKA ADA);
  4. Link untuk pendataan https://goo.gl/forms/TCMYpFZ5wY3qiTV43
  5. Berkas diberikan di masing-masing wilayah : JB 1 dengan Bapak Hadi Suwarno (Dikdas) dan JB 2 dengan Bapak Agus Subagiyo (Dikmen);
  6. Berkas dimasukan ke map snealhecter jenjang SD warna Kuning, SMP Warna Merah, SLB warna Biru, SMA warna Putih, SMK Warna Hijau.
Dengan kerjasama yang baik, dimohon berkas tersebut dikirim dari tanggal 16 s.d 18 April 2018 jam 08.00 s.d 16.00 WIB di masing-masing Sudin Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Terima Kasih.

Selasa, 17 Oktober 2017

VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA TPG TW 3 & 4 DIKDAS JB I & II

Kepada yang terhormat bapak/ibu Kepala Sekolah dan Operator Sekolah agar dapat menginfokan ke yang bersangkutan atau Ahli Warisnya (jika sudah Almarhum) bagi disekolah bapak/ibu. Jika ada beberapa PTK pada Semester I (Januari s.d Juni) & II (Juli s.d Desember) Tahun Anggaran 2017 untuk proses pengusulan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester II, seperti:
  1. Meninggal (Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Ahli Waris, FC Rekening Ahli Waris pada saat Almarhum pakai semasa hidup untuk menerima TPG nya & FC Sertifikat Sertifikasi);
  2. Cuti Haji & Melahirkan (Surat Cuti dari Dinas & FC Sertifikat Sertifikasi);
  3. Pensiun (SK Pensiun & FC Sertifikat Sertifikasi);
  4. Perbaikan Rekening (FC Buku Rekening & Sertifikat Sertifikasi).
Dikirim ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Barat ke Seksi PTK JB1 DIKDAS dengan Hadi dari hari dan tanggal Rabu s.d Jum'at, 18 s.d 20 Oktober 2017 jam 08.00 s.d 15.00 WIB.
Berkas dimasukan ke Map SNEALHECTER/Map PEMBOLONG :
  • SD KUNING
  • SMP MERAH
Catatan : 
Dikirim ke Sudin oleh Operator DAPODIKDAS Sekolah masing-masing.


Data bisa di Unduh sesuai Kebutuhan :
Update data Tanggal 27 November 2017, unduh dibawah ini :
  1. DIKDAS JB_Semester II 2017_BMS (Swasta & Negeri);
  2. DIKDAS JB_Semester II 2017_Menunggu Validasi_Verifikasi (Swasta & Negeri);
  3. Verval DIKDAS JB_Semester I 2017_(Jan s.d Jun) & Pengambilan SKTP Semester I Tahun 2017 Negeri & Swasta (Info GTK Semester I (Jan s.d Jun) dibawa untuk yang Swasta);
  4. SK Tunjangan Profesi Semester II TW 3_Tahap I_2017_(Juli s.d Desember). (Jika Sudah SK mohon jangan ada perubahan pada DAPODIK nya)
  5. SK Tunjangan Profesi Semester II_TW 3 Tahap 2_2017. (Jika Sudah SK mohon jangan ada perubahan pada Dapodik nya).




TERIMA KASIH.