Selasa, 10 Mei 2016

KOREKSI DAPODIKDAS 2016 HASIL DARI APLIKASI SIMTUN

klik aja..gambarnya dibawah ini...per tanggal 12 Juli 2016

Catatan:
Data di unduh dari Aplikasi SIM Tun setelah periode Januari s.d Juni 2016 proses pencairan.
  1. Jika ybs (PNS / Bukan PNS) Pensiun Lampirkan Foto Copy SK Pensiun dikirim ke Operator SIM Tun di SUDIN,
  2. Jika ybs (PNS / Bukan PNS) Meninggal Lampirkan Foto Copy Surat Kematian dikirim ke Operator SIM Tun di SUDIN,
  3. Jika ybs (PNS / Bukan PNS) Mutasi Keluar Jakarta Barat lampirkan SK Mutasi dari Kepala Dinas (PNS) atau SK Mutasi dari Kepala Yayasan (Bukan PNS) dikirim ke Operator SIM Tun di SUDIN,
  4. Jika ybs masih aktif segera di update di DAPODIK dan syncron kembali atau konsul dengan Operator SIM Tun (Jika tidak maentenance):
      tanggal 30 Juni 2016 batas syncron DAPODIK.
  5. Terima Kasih.