Materi Sosialisasi Tenaga Kontrak Kerja Individu, pada hari Jum'at 28 Oktober 2016:
- Pergub Nomor 235 Tahun 2015 tentang Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS;
- Pergub Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015 tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Sipil Pada Sekolah Negeri;
- Petunjuk Teknis Kontrak Individu;
- Jadwal Kegiatan Rekruitmen;
- SOP Kontrak Individu.
Catatan:
- Silahkan Koordinasi dengan masing-masing kecamatan untuk Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Barat.