Rabu, 01 Juli 2015

INFO SELEKSI GURU BANTU

Untuk Guru Bantu agar mendaftar di http://jakgov.jakarta.go.id/seleksi_guban/

Surat Pertanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tertanggal 01 Juli 2015 dengan Surat Nomor: 4329/-082.87.

Peserta Yang Dapat Melakukan Proses Pendaftaran Online Ini Dengan Kriteria
1.   Guru Bantu DKI Jakarta yang terdaftar dalam database guru bantu Provinsi DKI Jakarta.
2.  Usia minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006.
3. Pendidikan minimal S1 pada saat pengangkatan dibuktikan dengan Ijazah yang  bersangkutan.
4. Mata ajar/bidang studi/ Guru kelas sesuai dengan ijazah/ sertifikasi yang dimiliki, dibuktikan dengan ijazah/ sertifikat profesi.
5.  Mengajar sebagai guru bantu secara terus-menerus dibuktikan dengan surat perjanjian kerja, surat keterangan mengajar, surat tugas mengajar yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah, serta SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Persyaratan berkas yang harus dilengkapi dan disusun sebagai berikut
1.   Surat lamaran, contoh (download disini)
2.  Fotokopi SK Pengangkatan sebagai Guru Bantu sejak pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir legalisi.
3. Fotokopi Surat perjanjian kerja, surat keterangan mengajar, surat tugas mengajar legalisir.
4.  Fotokopi Ijazah dan transkip nilai legalisir.
5.  Fotokopi Sertifikat Profesi legalisir.
6.  Fotokopi KTP.
7.  Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. format (downloaddisini).
8.  Surat pernyataan pendaftar (didownload setelah berhasil mendaftar).
9.  Berkas dibuat tiga rangkap dan dimasukkan masing-masing ke dalam map schnelhecter berwarna hijau dan ditempel lembar bukti pendaftaran (didownload setelah berhasil mendaftar).

Berkas dikirim (3 rangkap) langsung ke :
Panitia Pengadaan CPNS tahun 2015 

Gedung Nyi Ageng Serang, Ruang Auditorium 

Jl HR Rasuna Said Kav 23 Kuningan, Jakarta Selatan12340

Email : pendagun_bkddki@ymail.com



mulai tanggal 26 Juni 2015 sampai dengan 10 Juli 2015 (Senin - Jumat / hari kerja), jam 08.00 s.d 15.00 WIB