PENGUMUMAN
Kepada bapak / ibu guru PNS atau Operator harap print out INFO
PTK: http://223.27.144.195:8082/,http://223.27.144.195:8083/, http://223.27.144.195:8084/, http://223.27.144.195:8085/, http://223.27.144.195:8086/ untuk mengecek dan perbaikan Data Penerima Tunjangan Profesi Guru PNS Triwulan III seperti:
1. Perubahan Nomor Rekening (Foto Copy
Buku Rekening),
2. NIP (Foto Copy SK NIP Baru),
3. Pensiun (Foto Copy SK Pensiun),
4. Cuti (Foto Copy Surat Cuti),
5. Meninggal (Foto Copy Surat
Kematian),
6. Sakit (Foto Copy Surat Sakit),
7. Mutasi (Foto Copy SK Mutasi),
8. Alih Status Jabatan dari Fungsional
ke Struktural (Foto Copy SK Alih Fungsi Jabatan) dan
9. SK CPNS & PNS (Foto Copy SK 80%
& 100 %).
Berkas dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan
dengan melampirkan Sertifikat Sertifikasi dan INFO PTK. Dikirim ke Suku Dinas
Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Barat c/q Tendik Lantai 11 jam kerja
dengan Bapak Fahmi dan Hadi. Selambat-lambatnya tanggal 28 November 2014. Info bisa dilihat juga di http://tendikjakartabarat.blogspot.com.
Demikian Saya sampaikan atas perhatian Saudara Saya ucapkan
terima kasih.
Mengetahui,
Mengetahui,
Kepala Seksi Tenaga Pendidikan
Suku Dinas Pendidikan Dasar
Kota Administrasi Jakarta Barat
Suku Dinas Pendidikan Dasar
Kota Administrasi Jakarta Barat
ttd