Selasa, 02 April 2019

VERVAL KEPALA SEKOLAH WILAYAH I & II DIKDAS JB



Kepada yth:
Kepala Sekolah Negeri dan Swasta.

dilingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Kota Administrasi Jakarta Barat.
   
       Berdasarkan hasil kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) tanggal 25 s.d 28 Maret 2019 di Fave Hotel PGC Cililitan, maka kami minta Saudara mengupdate Verval Data Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Regional Jakarta, data Kepala Sekolah dengan mengentri melalui link yang telah dibuat oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Administrasi Jakarta Barat di Seksi PTK melalui klik KS SD dan klik KS SMP dengan menu Verval Kepala Sekolah Wilayah I & II Dikdas JB.

      Update data Kepala Sekolah Negeri dan Swasta (SD dan SMP) akan ditutup tanggal 8 April 2019 pukul 00.00 WIB, data tersebut diisi oleh Kepala Sekolah sesuai tempat tugas berdasarkan Surat Keputusan Penempatan dari pertama sampai dengan akhir dan Penugasan pertama sampai dengan akhir pada aplikasi Dapodik dan SIM PKB, serta data yang dapat dipertanggung jawabkan.


      Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Jumat, 18 Januari 2019

UPDATE PTK TAHUN 2019

Sekedar persiapan untuk penginputan di APLIKASI DAPODIK berkas digital agar Pendidik/Guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk dapat menyerahkan berkas digital Negeri dan Swasta khusus Pendidikan Dasar (Dikdas) SD dan SMP, serahkan file tersebut ke Operator Sekolah atau Tenaga Administrasi Sekolah pengelola Aplikasi Dapodik Sekolah dimasing-masing sekolah agar bisa diupdate data-datanya dan berkas di scan dijadikan file PDF, antara lain:
  1. FC SK Golongan dari pertama (CPNS) s.d SK akhir saat ini (PNS), jika terinput pada Riwayat Kepangkatan hanya golongan akhir;
  2. Gaji Pokok yang sudah ditentukan (Slip Gaji bulan Januari 2019) khusus PNS (PNS DPK bagi yang di Sekolah Swasta) pada Riwayat Gaji Berkala;
  3. Sesuaikan dengan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji dengan Masa Kerja Golongan dilihat Golongan dan Nominal Gaji Pokok yang tertera pada poin 2 (jika belum ada perubahan PP);
  4. FC Ijasah dari awal s.d akhir, jika terinput pada Riwayat Pendidikan hanya ijazah akhir;
  5. File PDF dari https://pegawai.jakarta.go.id/ (CPNS & PNS), khusus PTK yang mendownload;
  6. FC SK Inpassing bagi GTY di Swasta bagi yang sudah menerima;
  7. FC SK atau Surat Pemindahan atau Mutasi untuk Penentu Induk dan Non Induk bagi Guru yang kena Rotasi dan Mutasi (bagi Kepala Sekolah Definitif atau PLT);
  8. FC SK Pensiun untuk PNS Sekolah Negeri (PNS DPK di Sekolah Swasta) atau Surat Pensiun untuk GTY di Sekolah Swasta;
  9. FC Surat Kematian;
  10. FC Surat Cuti;
  11. FC Sertifikat Sertifikasi untuk dimasukan pada Riwayat Sertifikasi pada Aplikasi Dapodik Sekolah;
  12. Jadwal Pembagian Tugas Mengajar yang terbaru dan sudah ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, diketahui Kurikulum dan Pengawas untuk dibuatkan Jadwal Pembelajaran pada Aplikasi Dapodik Sekolah.


CATATAN:

INGAT….!!!!

Diserahkan ke Operator atau Tenaga Administrasi Sekolah pengelola Dapodik Sekolah agar di update data-datanya ke Aplikasi Dapodik Sekolah. 

Terima kasih.