Senin, 16 April 2018

Pendataan Kepala Sekolah

Kepada Yth, Bapak/Ibu Kepala Sekolah Negeri dan Swasta Jenjang Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) di lingkungan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I & II Kota Administrasi Jakarta Bara. Berdasarkan Undangan Kegiatan Sinkronisasi dan Validasi Pemberian Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Tahun 2018 Nomor 03936/B5/LL/2018 Tanggal 16 Maret 2018, bahan yang harus dilampirkan dari hasil kegiatan tersebut : 

  1. Fotocopy SK Pendirian Sekolah/Yayasan (Ijin Operasional & Ijin Prinsip Khusus Swasta);
  2. Fotocopy SK Pengangkatan dan Penetapan sebagai Kepala Sekolah;
  3. Fotocopy SK Inpassing bagi Guru Bukan PNS yang diberi tugas sebagai Kepala Satuan Pendidikan yang Gaji Pokoknya belum di setarakan (JIKA ADA);
  4. Link untuk pendataan https://goo.gl/forms/TCMYpFZ5wY3qiTV43
  5. Berkas diberikan di masing-masing wilayah : JB 1 dengan Bapak Hadi Suwarno (Dikdas) dan JB 2 dengan Bapak Agus Subagiyo (Dikmen);
  6. Berkas dimasukan ke map snealhecter jenjang SD warna Kuning, SMP Warna Merah, SLB warna Biru, SMA warna Putih, SMK Warna Hijau.
Dengan kerjasama yang baik, dimohon berkas tersebut dikirim dari tanggal 16 s.d 18 April 2018 jam 08.00 s.d 16.00 WIB di masing-masing Sudin Pendidikan Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Terima Kasih.